Siram Isteri Gunakan Air Keras Hingga Tewas, Abdul Latief Jadi Buronan

- 21 November 2021, 14:45 WIB
Sarah, warga Kampung Manjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban KDRT
Sarah, warga Kampung Manjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban KDRT /Instagram @beritacianjurcom/

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang muda bernama Sarah (21) yang merupakan warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, akhirnya tewas di RSUD Cianjur usai disiram air keras oleh suaminya.

Abdul Latief (29) yang merupakan suami korban diketahui merupakan warga asal Timur Tengah.

Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan mengatakan korban datang ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca Juga: UMP 2022 Jabar Naik Sebesar 1,72 Persen, Ini Besarannya

“Korban mengalami luka bakar 90 persen, akibat air keras,” katanya, Sabtu 20 November 2021 malam.

Diungkapkannya, korban meninggal saat ditangani secara maksimal. Namun, sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan napas terakhirnya.

“Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur,” katanya.

Sebelumnya warga Kampung Munjul, digegerkan dengan teriakan minta tolong dari pihak keluarga korban, Sabtu dini hari sekitar pukul 1.30 WIB, warga yang mendengar teriakan berhamburan ke lokasi dan mendapati tubuh Sarah dengan luka bakar tergeletak di teras rumah.

Baca Juga: Land Rover, Alphard Hingga Mercy Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Dilelang, Ini Link Daftarnya

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x