Land Rover, Alphard Hingga Mercy Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Dilelang, Ini Link Daftarnya

- 21 November 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi mobil mewah Mercedes Benz .*
Ilustrasi mobil mewah Mercedes Benz .* /Pixabay/Mikes/

SEPUTAR CIBUBUR - Kejaksaan Agung bakal melelang sebanyak 15 mobil mewah dan satu motor gede (moge) yang berasal dari rampasan negara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Total nilai dari 16 kendaraan tersebut mencapai Rp 11 miliar lebih.

Pelaksana tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menyebut 15 kendaraan barang rampasan negara ini telah melewati serangkaian penilaian sejak 16 September 2021.

Baca Juga: Apple akan Merilis Produk Mobil Listrik Mereka pada 2025, Mobil ini Dikabarkan Bisa Nyetir Sendiri

Dalam pelaksanaannya, penilaian melibatkan Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Penilaian terhadap 15 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua, hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11.193.752.000," kata Sartono di Kantor PT Jiwasraya, Jakarta Pusat, Minggu 21 November 2021.

Dari 16 kendaraan, empat di antaranya dirampas dari terpidana Heru Hidayat. Keempat kendaraan itu meliputi Land Rover Rp 806 juta, Jeep Lexus Rp 936 juta; Toyota Vellfire Rp 624 juta, dan Toyota Vellfire Rp 680 juta.

Kemudian, empat kendaraan dirampas dari terpidana Benny Tjokrosaputro berupa; Jeep Land Rover Rp 2 miliar, Jeep Audi Rp 962 juta, Toyota Alphard Rp 829 juta, dan Mercedes Benz S.500 Rp 1 miliar.

Lalu tiga kendaraan dirampas dari terpidana Hendrisman Rahim di antaranya; Toyota Alphard Rp 600 juta, Mercedes Benz E.300 Rp 285 juta, dan motor Harley Davidson Rp 361 juta.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x