Kejaksaan Agung Lelang 17 Unit Kapal Sitaan Kasus Pencucian Uang Asabri

- 24 Juni 2021, 10:49 WIB
Kapuspenkum Kejagung gelar konprensi pers jelang Penjemputan buronan kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis
Kapuspenkum Kejagung gelar konprensi pers jelang Penjemputan buronan kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis /Foto: Kejagung/


SEPUTAR CIBUBUR - Kejaksaan Agung (Kejakgung) Jumat besok melelang 17 Unit kapal sitaan milik tersangka kasus pencucian uang PT Asabri.

"Akan dilakukan lelang 17 Unit kapal sitaan yang merupakan benda sitaan atau barang bukti dalam perkara kasus pencucian uang dana Asabri milik tersangka Heru Hidayat, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Kepala Biro Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Leonard Eben Ezer Simanjutak pada Kamis,24 Juni2021.

Ke 17 Unit kapal sitaan yang dilelang, kata Leonard, adalah kapal Barge ARK 01, 02, 03, 05, 06. Kapal Tug Boat NOAH I, II, III, V dan VI, Kapal Barge Pasmar 01, Kapal Tug Boat TBG 301, 306, Kapal Tug Boat TTB 2007, Kapal Tug Boat Taurians one, two dan three.

Baca Juga: Ditjen Perumahan Kementerian PUPR  Groundbreaking Rusun Santri di Kulon Progo

"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," tambahnya.

Dia menambahkan pelaksanaan lelang pada Jumat, 25 Juni 2021 yang dimulai dengan pengajuan penawaran pukul 12.00 sampai dengan 13.00 WIB 13.00-14.00 WITA. Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Samarinda, secara daring di laman https://www.lelang.go.id.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id," kata Leonard.

Sebelumnya, PPA Kejagung juga melaksanakan lelang 16 unit mobil milik tersangka PT Asabri pada tanggal 11 Juni 2021. Mobil tersebut telah dibeli sejumlah konsumen, tersisa empat unit.***

Editor: Erwin Tambunan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah