Menit-menit Akhir Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Semua Alat Bukti Sudah Ada

- 21 Desember 2021, 11:24 WIB
Menit - Menit Akhir Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang : Semua Alat Bukti Sudah Ada
Menit - Menit Akhir Jelang Penetapan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang : Semua Alat Bukti Sudah Ada /Kolase/Antara/Galamedia

SEPUTAR CIBUBUR - Menjelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022 dapat dikatakan sebagai menit - menit akhir jelang penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Semua alat bukti, dimana lima alat bukti terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah ditangan pihak Kepolisian yang selama kurun waktu 4 bulan ini telah bekerja secara maksimal dan harus diberikan apresiasi karena penuh kehati - hatian agar orang yang tidak bersalah malah jangan sampai menjadi tersangka.

Akankah akhir pergantian tahun 2021 ini menjadi menit - menit akhir terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang seperti kabar yang beredar?

Baca Juga: Info Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kesaksian Penjual Surabi Yang Menguatkan Yosef

Lamanya proses pengungkapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah membuat banyak pihak membuat opini  yang berbeda dan tidak sedikit ada opini - opini liar yang pesimis kasus Subang ini terungkap.

Secercah harapan untuk mengakhiri misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang muncul melalui komentar dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah menjanjikan bahwa tidak lama lagi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan segera terungkap dan mengakhiri polemik yang berlarut larut.

"Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya, ya," kata Irjen Pol Suntana, Selasa, 14 Desember 2021.

Belakangan ramai dibicarakan memang pelakunya bisa sampai tujuh orang, ada sebagai eksekutor, dalang, orang turut serta dan orang yang mengetahui.

Dikutip dari YouTube Anjas di Thailand pada 18 Desember 2021 dengan judul "PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !!"

Menurut Anjas, tim penyidik menyatakan, Kepolisian membutuhkan 2 alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Baca Juga: Update Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terbaru 2021, Pengumuman Tersangka Kasus Subang Masih Tertunda

Artinya, kata Anjas, polisi cukup mengantongi dua alat bukti yang kuat dan sah untuk menentukan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pertama, keterangan saksi. Jumlah saksi terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 55 orang.

"Walaupun sudah 55 saksi telah diperiksa, agak sulit untuk mendapatkan saksi yang benar-benar valid, yang benar-benar bisa merujuk ke pelaku dan dalang," tuturnya.

Alat bukti kedua berupa keterangan ahli, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang.

Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik,  tim Inafis, dll, yang kemampuannya tidak usah diragukan.

Alat bukti ketiga adalah surat. Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain.

Alat keempat berupa petunjuk. Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk.

"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan," ujarnya.

Alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa.

"Setelah polisi menetapkan seorang tersangka, ada kemungkinan dia akan nyanyi, ngomong siapa saja yang terlibat," ucap Anjas.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Subang : Test Kesehatan dan Kejiwaan Danu Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Khusus keterangan terdakwa, penyidik belum mendapatkannya karena kasus Subang memang belum masuk persidangan.

Meskipun nantinya ada keterangan dari terdakwa tentang keterlibatan A, B, dan C, penyidik tetap akan melakukan cross check dengan temuan-temuan lain yang sudah dikumpulkan.

Anjas tetap yakin tim penyidik akan segera mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang dalam waktu seminggu atau sebelum akhir tahun.

"Tapi, kalau memang tim penyidik belum mengumumkan sampai akhir tahun ini, ya nggak apa-apa. Kita harus menghargai itu. Karena mereka yang ada di lapangan, mereka yang mengetahui bagaimana kesulitan dsb," tutur Anjas.

Keterangan lengkap Sumy Hastry tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Pernyataan Irjen Pol Suntana sepertinya selaras dengan ahli forensik dr Sumy Hastry.

Hal ini didukung dari data data ilmiah yang diungkapkan ahli Forensik dr Sumy Hastry beberapa waktu yang lalu beberapa waktu yang lalu tentang kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang ini, lewat kanal Youtube Denny Darko.

Keterangan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti menyebut bukti bukti sudah didapat polisi. Sumy Hastry pun menyebut bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang.

Saat itu Sumy Hastry menyebut kemungkinan para calon tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan melakukan berbagai manuver dan strategi.

dr Hastry lalu menambahkan bahwa dalam mengusut kasus Subang ini, penyidik tidak hanya mengandalkan tim forensik saja. Pemeriksaan dilakukan komprehensif dan holistik serta lengkap.

dr Sumy Hastry yakin kasus pembunuh Ibu dan Anak di Subang ini akan seratus persen terungkap. "100 persen terungkap," kata dr Sumy Hastry Purwanti.

Pihak keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang sangat berharap kepada pihak Kepolisian agar para tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang segera ditangkap karena emosi, tenaga, waktu sudah cukup terkuras.

Akankah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah mulai bergulir sejak 18 Agustus 2021 ini akan tuntas di penghujung tahun 2021?***

***

 

 

Editor: Danny tarigan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x