BPJS Kesehatan Sederhanakan Rujukan Bagi Pasien

- 26 Januari 2022, 12:47 WIB
Suasana pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan Kota Cimahi
Suasana pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan Kota Cimahi /Dokumentasi BPJS Kesehatan

SEPUTAR CIBUBUR - BPJS akan menyederhanakan sistem rujukan berjenjang agar mutu dan proses layanan BPJS Kesehatan terjaga baik meski diterapkan kelas standar.

"Kepentingan peserta BPJS harus utama. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa 25 Januari 2022.

Menurut dia, rujukan berjenjang itu harus diperbaiki jangan sampai terlalu panjang agar pasien nyaman.

Baca Juga: Polri Akan Mengubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Secara Bertahap Dalam Tahun Ini

Hanya saja, kata Ali Ghufron pemangkasan rujukan berjenjang tak berarti penghapusan. Saat ini, skema rujukan pasien BPJS Kesehatan pada penerapan kelas standar masih dalam pembahasan.

Ali Ghufron mengatakan, sistem rujukan diperlukan untuk menekan biaya layanan pasien.

"Rujukan berjenjang masih jadi pembahasan. Kalau tidak pakai rujukan jelas jebol. Di Inggris, Australia seperti itu, itu yang istilahnya ekonominya cukup lumayan dan penduduk jauh lebih kecil dari kita," jelas dia.

Sebelumnya, kelas standar bagi peserta JKN BPJS Kesehatan bakal mulai diterapkan secara penuh di seluruh rumah sakit di Indonesia pada tahun 2024.

Baca Juga: Dirut dan Vice President PT Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x