SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Agama membantah label halal Indonesia sebagai Jawa Sentris.
Menurut Kemenag, Label halal Indonesia justru sangat merepresentasikan Indonesia.
Apalagi bentuk gunungan pada Label Hahal Indonesia tidak hanya digunakan pada budaya masyarakat Jawa.
Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Mastuki, mengatakan bahwa pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti jawa sentris.
“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan jawa sentris,” tegasnya di Jakarta, Senin 14 MAret 2022.
Menurut Mastuki baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.
Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya non bendawi (intangible heritage of humanity).
Baca Juga: NANO Cetak Rekor Perolehan Dana Emiten Papan Akselerasi, Suryandaru: Ini Sejalan Dengan Slogan BEI