DPO! Polisi Beberkan Sketsa Wajah Tersangka Pengeroyok Pegiat Media Sosial Ade Armando ke Publik

- 14 April 2022, 10:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya memperlihatkan salah seorang pelaku pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya memperlihatkan salah seorang pelaku pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando. /PMJ News/Yeni/

SEPUTAR CIBUBUR -  Kuasa Hukum pegiat media sosial Ade Armando, Aulia Fahmi mengatakan,  pihaknya meyakini pelaku pengeroyokan kliennya mahasiswa bukan pelaku.

Mahasiswa malah menolong Ade Armando dosen Universitas Indonesia itu dari keroyokan massa, pada Senin, 11 April 2022.

Pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando hingga kini masih terus bergulir.

Baca Juga: Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu, Persiapan Pemilu 2024

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam tersangka. Dimana tiga diantaranya sudah diringkus.

Sebanyak tiga pelaku lainnya yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Identitas para tersangka yang masuk DPO sudah diketahui petugas kepolisian dan kini dalam pengejaran.

"Tertangkapnya tiga orang pelaku pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Ade Armando, saat ini masih ada tiga orang lagi yang sedang kita lakukan pengejaran," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Korlantas Polri Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Skenario Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah