Korlantas Polri Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Skenario Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

- 10 April 2022, 19:28 WIB
Rapat koordinasi (Rakor) digelar oleh Korlantas Polri untuk membahas skenario manajemen rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran, Minggu, 10 April 2022
Rapat koordinasi (Rakor) digelar oleh Korlantas Polri untuk membahas skenario manajemen rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran, Minggu, 10 April 2022 /Pixabay/travelphotographer

SEPUTAR CIBUBUR- Rapat koordinasi (Rakor) digelar oleh Korlantas Polri untuk membahas skenario manajemen rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran, Minggu, 10 April 2022.

Rapat koordinasi yang membahas skenario manajemen rekayasa lalu lintas arus mudik lebaran juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Dalam rapat itu, Menhub mengatakan, diskresi rekayasa lalu lintas akan dilakukan dan diputuskan oleh Korlantas Polri, baik itu penerapan sistem satu arah atau one way, contra flow, buka-tutup jalur, pengalihan jalur, ganjil-genap, dan rekayasa lalu lintas lainnya.

Baca Juga: 9 Jalan Sekitar Istana Negara Ditutup, Berikut Daftar Pengalihan Arus Sekitar Istana

“Penyiapan rekayasa lalu lintas telah disiapkan jauh-jauh hari oleh Korlantas Polri, bersama Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga, dengan melakukan simulasi-simulasi sehingga dapat diprediksi berapa rasio kemacetan yang akan terjadi,” ujar Menhub.

Menhub menjelaskan, kepastian manajemen rekayasa lalu lintas yang akan ditetapkan pada masa mudik lebaran tahun 2022 akan segera disampaikan oleh Korlantas Polri dan akan disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.

“Dengan animo masyarakat yang tinggi untuk mudik, kita ingin mengatur perjalanan mudik yang aman dan sehat. Kelancaran, keselamatan, dan disiplin prokes menjadi keharusan,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk memperlancar arus penumpang maupun kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, diimbau hanya kapal-kapal besar saja yang beroperasi. Sedangkan, untuk kelancaran arus lalu lintas di Jawa Tengah yang menjadi tujuan terbesar para pemudik, akan dilakukan rapat koordinasi dengan Korlantas, Ditlantas, Polda, serta Pemda Jateng.

Baca Juga: Update Syarat Perjalanan Domestik dengan Transportasi Udara, Berlaku Hari Ini, Selasa 5 April 2022

Halaman:

Editor: Yetto Parceka

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x