Survei Indikator Politik Indonesia: 73,8 Persen Masyarakat Puas Penanganan Mudik Lebaran 2022

- 15 Mei 2022, 21:27 WIB
Kendaraan pemudik melintas menuju arah Jabodetabek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat
Kendaraan pemudik melintas menuju arah Jabodetabek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR - Hasil survei yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan sekitar 73,8 persen masyarakat puas atas penanganan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 yang dilakukan pemerintah.

"Dalam survei yang dilakukan 5 Mei hingga 10 Mei 2022 sebanyak 61,2 persen masyarakat cukup puas dengan penyelenggaraan mudik tahun ini," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 5 Mei 2022.

Perinciannya, sebanyak 12,6 persen sangat puas, 61,2 persen cukup puas, 6,8 persen kurang puas, 1,1 persen tidak puas sama sekali, dan 18,3 persen tidak menjawab, katanya.

Baca Juga: Kapolda dan Pangdam Jaya Mengecek Situasi Arus Mudik di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang

"Alasan utama masyarakat mengaku puas dengan penanganan arus mudik adalah bisa berlebaran di kampung halaman sebanyak 30 persen," kata Burhanuddin.

Alasan lainnya warga mengaku bahagia sebanyak 27,9 persen karena bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Selanjutnya, kehidupan kembali normal sebesar 17,6 persen.

Termasuk alasan warga puas akan infrastruktur dan moda transportasi yang semakin baik sekitar 6,2 persen dan mudik memberi manfaat perekonomian sekitar 3,4 persen.

Baca Juga: Kapolri Nilai Aturan One Way dan Gage dapat Atasi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Lebaran

Selanjutnya, Lebaran 2022 menjadi lebih nikmat dirasakan masyarakat sebesar 3,4 persen. Syarat vaksinasi memberi rasa aman 1,9 persen. Dari survei itu, 6,4 persen responden memberikan jawaban lain dan 3,1 persen tidak menjawab.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x