"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," kata Anam, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Rabu, 27 Juli 2022.
Baca Juga: Sempat Jadi Buron, Kopda Muslimin Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tuanya
Anam mengatakan proses pemeriksaan terhadap Bharada E dan 5 orang ajudan Ferdy Sambo lama karena jawaban yang diberikan sifatnya deksriptif.
Menurut Anam, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan. Bila sudah selesai pemeriksaannya, maka hasilnya akan disampaikan ke publik.
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," ucapnya.
Selain itu, video tersebut hanya berisi narasi yang diambil dari pendapat Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut sudah ada satu tersangka yang mengaku, namun identitasnya masih ditutupi.
Thumbnail video yang memperlihatkan pria yang diklaim mengenakan pakaian tahanan juga merupakan hasil suntingan. Pasalnya, polisi sampai saat ini belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.
Lebih lanjut, kanal YouTube PAKDE TV yang mengunggah video tersebut tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.