Hal ini dilakukan, karena adanya dugaan bahwa salah satu ruangan di hotel tersebut digunakan oleh operator judi online untuk beroperasi.
Namun saat aparat melakukan penggerebekan, TKP atau ruangan yang terlihat layak sebagai ruangan kantor tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Blak-blakan Soal Kode 303 Judi Online: Bila Terbukti Saya...
"Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatan nya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelas Kabareskrim.
"Kapolri berharap Kerjasama dari element masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ tutup Kabareskrim Jenderal bintang tiga itu.***