"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan. Jangan-jangan ini hanya pencitraan karena kasus Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)," ujar Soleman kepada wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.
Soleman mengingat agar Polri tidak boleh melindungi para bandar judi online ini.
Karena itu, kata dia, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," tandas dia.
Soleman tidak menampik adanya peluang para bandar judi online masuk ke tubuh Polri untuk mengamankan bisnisnya.
Pasalnya, Polri merupakan pihak yang berwenang menangani dan menangkap para bandar judi online ini.
Menurut Solemen, jika ada anggota atau perwira Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas.
"Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," ungkap dia.