Berantas Mafia Kode 303 Judi Online, Mabes Polri Harus Berani Sikat Perwira yang Terlibat

- 18 Agustus 2022, 08:59 WIB
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Judi online 303 viral di tengah-tengah kasus Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J. /kolase foto Humas Polri, Pikiran Rakyat dan Freepik/

"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan. Jangan-jangan ini hanya pencitraan karena kasus Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)," ujar Soleman kepada wartawan, Rabu, 17 Agustus 2022.

Soleman mengingat agar Polri tidak boleh melindungi para bandar judi online ini.

Karena itu, kata dia, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, maka harus segera diumumkan termasuk bos besar di balik judi online tersebut.

"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," tandas dia.

Baca Juga: Makna Kode 303 yang Sedang Viral Ditengah Gencarnya Bareskrim Mabes Polri dan Seluruh Polda 'Menyikat' Judi

Soleman tidak menampik adanya peluang para bandar judi online masuk ke tubuh Polri untuk mengamankan bisnisnya.

Pasalnya, Polri merupakan pihak yang berwenang menangani dan menangkap para bandar judi online ini.

Menurut Solemen, jika ada anggota atau perwira Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, maka sudah saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas.

"Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," ungkap dia.

Baca Juga: Kapolda Sumut Buktikan Kesungguhan Perangi Kode 303 Judi Online Dengan Dukungan Panglima TNI dan Jajarannya

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x