Baca Juga: Dewa Togel, Jaringan Judi Online Berkiblat ke di Makau Ditangkap Polda Lampung
"Hari ini kami melaksanakan penggeledahan terhadap tempat-tempat tertutup ataupun tempat lainnya yang diduga sebagai tempat operasionalisasi atau pernah digunakan sebagai tempat operasionalisasi judi online oleh jaringan RM," kata Akbar.
Akbar menuturkan Tim Resmob akan melakukan penggeledahan di lebih dari 10 tempat.
"Dari keterangan saudari RM ada lebih dari 10 ruko yang digunakan untuk operasionalisasi di wilayah kabupaten Tangerang dan akan kita lakukan penggeledahan di tempat tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Ketangkap Main Slot di Pinggir Jalan, Tiga Sopir Angkot Ditangkap Polres Jatinegara
Dari penggeledahan yang telah dilaksanakan ini, lanjut Akbar, jajarannya sudah menyita beberapa barang bukti tambahan.
"Kami sudah mengamankan beberapa jaringan wifi melalui modem ataupun perangkat lainnya sebagai penghubung atau koneksi ke internet yang akan kita lakukan penyitaan dan proses penggeledahan saat ini masih berlangsung," tambahnya.