Ketangkap Main Slot di Pinggir Jalan, Tiga Sopir Angkot Ditangkap Polres Jatinegara

- 25 Agustus 2022, 15:46 WIB
ilustrasi sopir angkot
ilustrasi sopir angkot /Tangkapan layar Instagram/ @supirpanggilanjogja

SEPUTAR CIBUBUR - Tiga sopir angkot ditangkap Unit Reskrim Polsek Jatinegara karena kedapatan main judi slot online dan dadu koprok di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur.

Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja mengatakan 3 sopir angkot itu berinisial DS (40), BS (38), dan ED (54).

"Saat lengang mencari penumpang itu dimanfaatkan main judi online yang menggunakan satu orang bandar," kata Entong seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Kejar Pelaku Judi Online Hingga ke ‘Lubang Tikus’

Polisi menangkap mereka karena kedapatan berjudi di tempat umum. Kegiatan mereka main judi menimbulkan  keresahan, sehingga masyarakat melaporkannya ke polisi.

"Permainan itu dilakukan di tempat umum sehingga masyarakat sekitar resah, akhirnya melapor ke kami," kata Entong.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel serta uang tunai Rp182 ribu yang dipakai sebagai taruhan.

Baca Juga: Aliran Dana Pencucian Uang dan Judi Online Segera Diungkap, PPATK: ‘Jangan Coba Intervensi’

Kapolsek Jatinegara akan mengembangkan kasus judi online ini karena media yang digunakan adalah ponsel dan aplikasi online.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah