Kapolri Pastikan Kejar Pelaku Judi Online Hingga ke ‘Lubang Tikus’

- 25 Agustus 2022, 14:11 WIB
Kapolri Pastikan Kejar Pelaku Judi Online Hingga ke ‘Lubang Tikus’
Kapolri Pastikan Kejar Pelaku Judi Online Hingga ke ‘Lubang Tikus’ /ANTARA/

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan dipimpinnya  akan menuntaskan persoalan judi online termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat judi online maupun konvensional.

Polri, kata Sigit, telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk melakukan penelusuran terhadap pihak yang terlibat judi online maupun konvensional.

“Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melakukan tracing,” kata Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, 24 Agustus 2022.

 Baca Juga: Wanita Cantik Asyik Main Judi Slot Online Terciduk Razia Polisi, Suaranya Mendesah-desah Syahdu

Penelusuran dilakukan agar Polri segera menerapkan cekal untuk mencegah pelaku kabur atau mengeluarkan red notice, untuk kemudian diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Itu adalah komitmen kami bahwa terkait perjudian, kami tidak ada toleransi,” ujar Sigit.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran uang yang terindikasi dana judi online ke berbagai Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja.

Baca Juga: Virus HIV Menjangkit di Kalangan Anak Muda Bandung, Banyak Yang Berhenti Berobat Apa Yang Terjadi?

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x