PPATK: Dana Judi Online Indonesia Mengalir ke Thailand, Kamboja, dan Filipina

- 22 Agustus 2022, 19:58 WIB
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/ foto : PMJNEWS
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana/ foto : PMJNEWS /Uma Farhan/PMJNEWS

SEPUTAR CIBUBUR- Aktivitas judi online di Indonesia kian merebak di masyarakat. Beragam modus untuk menggaet korban terus dilancarkan.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022 ini, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis.

Baca Juga: Aliran Dana Pencucian Uang dan Judi Online Segera Diungkap, PPATK: ‘Jangan Coba Intervensi’

Baca Juga: Bos Besar Judi Online Surabaya Omzet Miliaran Ditangkap, Crazy Rich Terseret?

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis, Senin 22 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat. 

Baca Juga: Membongkar Jaringan Konsorsium 303 Beromzet Rp1,3 triliun, Puluhan Aparat Terlibat

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x