“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegasnya.
Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.
Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Blak-blakan Ungkap Siapa FS dan Bekingnya Selama ini
Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara tax haven.
Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).
Kepala PPATK menambahkan kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya jumlah pemain judi online di masyarakat sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.
Baca Juga: Insiden Duren Tiga, Kasus Mafia Judi Tembak Polisi
Ivan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ungkapnya.