Aliran Dana Pencucian Uang dan Judi Online Segera Diungkap, PPATK: ‘Jangan Coba Intervensi’

- 25 Agustus 2022, 14:39 WIB
Aliran Dana Pencucian Uang dan Judi Online Segera Diungkap, PPATK: ‘Jangan Coba Intervensi’
Aliran Dana Pencucian Uang dan Judi Online Segera Diungkap, PPATK: ‘Jangan Coba Intervensi’ /Karawangpost/Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan dalam keterangan tertulis, Senin 22 Agustus 2022.

Karena itu, kata Ivan PPATK tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas perjudian online maupun perjudian darat.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Kejar Pelaku Judi Online Hingga ke ‘Lubang Tikus’

Baca Juga: Bukan Hanya Kriminalitas, KDRT Hingga Kejahatan Lokal Dipicu Kasus Judi

Salah satu yang bisa dilakukan Polri terhadap tersangka pelaku judi adalah menerbitkan cekal untuk mencegah pelaku kabur atau mengeluarkan red notice, untuk kemudian diterapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini, kata Ivan, PPATK mendeteksi adanya aliran uang yang terindikasi dana judi online ke berbagai Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, dan Kamboja.

Dilansir ppatk.go.id, PPATK memiliki tugas pokok untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

Baca Juga: Virus HIV Menjangkit di Kalangan Anak Muda Bandung, Banyak Yang Berhenti Berobat Apa Yang Terjadi?

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x