Partai Demokrat Usulkan Agar Kapolri Diberhentikan Sementara Untuk Mengusut Tuntas Kasus Brigadir J

- 31 Agustus 2022, 10:10 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman usulkan Kapolri diberhentikan sementara; Partai Demokrat Usulkan Agar Kapolri Diberhentikan Sementara Untuk Mengusut Tuntas Kasus Brigadir J
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman usulkan Kapolri diberhentikan sementara; Partai Demokrat Usulkan Agar Kapolri Diberhentikan Sementara Untuk Mengusut Tuntas Kasus Brigadir J /Tangkap layar YouTube/DPR RI

SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman, mengusulkan agar Menko Polhukam Mahfud MD mengambil alih posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Benny Harman berkaitan dengan penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat rapat Komisi III bersama dengan Kompolnas dan LPSK di Gedung DPR pada Senin, 22 Agustus 2022.

Benny mengatakan, agar bisa diambil alih, maka posisi Kapolri Jenderal Listyo perlu diberhentikan sementara.

Baca Juga: Disomasi Partai Demokrat Karena Bilang Dirinya DIsembah SBY Kamaruddin Mulai Ngeles Kayak Bajaj, Simak Infonya

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Politisi Demokrat Andi Arief dalam Kasus Maling Uang Rakyat Bupati Penajam Paser Utara

"Mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny sebagaimana dilihat Pikiran-Rakyat.com di Live Streaming YouTube Komisi III DPR RI.

Menurut Benny, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan Korps Bhayangkara tersebut.

Publik, menurutnya, sudah kecewa dengan informasi yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Koalisi dengan PKS dan Demokrat, Hasto Tegas Katakan Tidak!

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x