SEPUTAR CIBUBUR - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman, mengusulkan agar Menko Polhukam Mahfud MD mengambil alih posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Benny Harman berkaitan dengan penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat rapat Komisi III bersama dengan Kompolnas dan LPSK di Gedung DPR pada Senin, 22 Agustus 2022.
Benny mengatakan, agar bisa diambil alih, maka posisi Kapolri Jenderal Listyo perlu diberhentikan sementara.
"Mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny sebagaimana dilihat Pikiran-Rakyat.com di Live Streaming YouTube Komisi III DPR RI.
Menurut Benny, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan Korps Bhayangkara tersebut.
Publik, menurutnya, sudah kecewa dengan informasi yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Ditanya Kemungkinan Koalisi dengan PKS dan Demokrat, Hasto Tegas Katakan Tidak!