SEPUTAR CIBUBUR - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita aset judi online milik Apin BK yang berlokasi di Kompleks Perumahan Cemara Asri di Kabupaten Deli Serdang.
Polda Sumut memasang plang di lokasi judi Warung Warna Warni, Kompleks Cemara Asri, Jumat, 23 September 2022 sore.
Plang yang dipasang itu bertuliskan “Aset ini dalam penyitaan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 1525/PEN.PID/2022/PN LBP Tanggal 20 September 2022”.
Baca Juga: Polda Minta PPATK Telusuri Dana Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut
Saat ini kondisi Warung Warna Warna Warni lokasi judi online terbesar di Sumut milik Apin BK itu keadaannya sudah tidak berpenghuni dan terpasang garis polisi.
Penyitaan lokasi judi Warung Warna Warni (WWW) di kompleks perumahan mewah itu, dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut sesuai surat penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomo:1525/PEN.PID/2022/PN LBP, tanggal 20 September 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat, mengatakan penyitaan aset milik Apin BK merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Sumut.
Baca Juga: Bau Busuk Jalan Gunawarman Menyebar ke Trunojoyo Terkait Judi Slot Online
Hadi menyebutkan, bos judi online Apin juga dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).