Polda Sumut sendiri telah mengajukan Red Notice ke Divhubinter Mabes Polri. Red Notice yang diajukan merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindak kejahatan yang kabur ke luar negeri.
Nantinya, Interpol akan mengeluarkan Red Notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. Selanjutnya petugas segera berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
Penggerebekan tersebut langsung dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: Polri Tidak Ada Keterlibatan Tiga Kapolda
Pada gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D, yang beromzet Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.
Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi online, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan 107 rekening turut disita untuk barang bukti. ***