SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan Polri mengatakan, pihaknya tidak menemukan jaringan judi daring yang diduga melibatkan Ferdy Sambo serta pejabat tinggi Polri dalam konsorsium 303.
Dedi menegaskan informasi itu telah ditelusuri Bareskrim Polri dan tidak ditemukan adanya dugaan tersebut.
“Untuk konsorsium sudah ditanyakan ke Bareskrim, sementara hasilnya tidak ada,” kata Dedi ketika dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Kamis 29 September 2022.
Isu Konsorsium 303 muncul pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi daring.
Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tahanan Mabes Polri
Dalam diagram itu menyebutkan Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo”.
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, informasi yang beredar di publik terkait Konsorsium 303 itu tidak utuh hanya punya sepotong informasi dan bukti.
Untuk membuktikan Konsorsium 303 itu benar atau tidak, perlu diselidiki, dan yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan serta penyidikan adalah institusi Polri.