Saat Ditahan istri Ferdy Sambo Mengaku Ikhlas dan Sampaikan Pesan Menyetuh untuk Anak-anaknya

- 1 Oktober 2022, 09:32 WIB
Tersangka Putri Candrawathi (tengah) ikhlas dirinya ditahan dan meminta doa agar proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar.
Tersangka Putri Candrawathi (tengah) ikhlas dirinya ditahan dan meminta doa agar proses hukum terkait kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

SEPUTAR CIBUBUR - Polri telah memutuskan akan melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Terkait hal tersebut, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Candrawathi menyatakan kliennya menghargai keputusan Polri. Putri disebutnya menerima dan mengaku ikhlas untuk ditahan.

"Meskipun kondisi ini sangat berat bagi Ibu Putri, kami semua menghargai keputusan penegak hukum terkait penahanan," ujar Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Mabes Polri Tidak Temukan Ferdy Sambo dan Petinggi Polri Terlibat di Jaringan Judi

"Ibu Putri adalah seorang perempuan dan ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun, dan sangat ingin memenuhi kewajibannya untuk merawat dan membesarkan. Meski sangat berat, klien kami ikhlas menerima dan menghormati keputusan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Sebelum ditahan, lanjut Febri, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Mabes Polri. Eks Juru Bicara KPK ini menyebut kondisi fisik Putri Candrawathi baik namun butuh pendampingan secara psikologis.

"Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya. Ada resep obat juga yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama," tuturnya.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tahanan Mabes Polri

Saat ditahan di rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri Candrawathi memakai baju tahanan berwarna oranye. Putri didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya saat keluar dari gedung Bareskrim Polri. Beberapa di antaranya adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Arman Hanis.

Dalam kesempatan itu, Putri mengaku ikhlas harus ditahan di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Menaker: Kolaborasi Pemerintah - Pekerja - Pengusaha, Sangat Diharapkan

Dia juga meminta anak-anaknya untuk dititipkan selama ditahan.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," kata Putri.

Lebih lanjut, dia juga meminta anak-anaknya untuk tetap fokus dalam mengenyam pendidikan. Sebaliknya, dia juga meminta anak-anaknya fokus untuk menggapai cita-citanya.

"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-cita mu dan selalu berbuat yang terbaik," pungkasnya. ***

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x