Kapolri Ungkap Kontrak Siaran Jadi Alasan Penolakan Perubahan Jam Tanding, Dirut PT LIB Siap Diperiksa

- 7 Oktober 2022, 10:41 WIB
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan Malang /Sri Yatni/

Akhmad merupakan sosok yang pernah bilang bila tanding jam malam yakni pukul 20:00 WIB merupakan hal biasa, namun banyak dikritik para pelaku sepak bola. 

Akhmad mengatakan, dirinya akan mengikuti dan menghormati proses hukum.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Akhmad Hadian Lukita dalam keterangan resminya.

Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait tragedi Kanjuruhan. ***

 

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah