Dibagikan Dalam 5 Tahap, 8,4 Juta Buruh Sudah Kantongi Dana BSU

- 14 Oktober 2022, 14:34 WIB
Menaker dampingi presiden tinjau pembagian BSU di Bandung
Menaker dampingi presiden tinjau pembagian BSU di Bandung /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker


SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mendampingi Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja/buruh di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di PT Pos Indonesia KCP Bandung, Kamis (13/10/2022).

"Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pertumbuhan Kinerja Positif, Bank DKI Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Financial Award 2022

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap. Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66%.

Sementara di Jawa Barat, dari target penyaluran sebanyak 1.626.319 orang, saat ini telah disalurkan sebanyak 1.135.248 orang (69,80%).

"Jadi Jawa Barat ini secara keseluruhan itu lebih banyak dari rata-rata nasional," kata Menaker.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," jelasnya.

Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x