Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Kapolri Jual Barbuk Narkotika, Nama Anita Disebut

- 15 Oktober 2022, 06:08 WIB
Irjen Teddy MInahasa.
Irjen Teddy MInahasa. /Mabes Polri

SEPUTAR CIBUBUR- Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Teddy yang ditangkap Divpropam Polri memberi pernyataan tertulis yang beredar pada sejumlah kalangan terkait kasus narkoba yang dituduhkan kepadanya.

Teddy yang saat ini mendapatkan promosi menjabat Kapolda Jawa Timur, dinyatakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022 terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Metro Jaya.

Dalam surat tertulis diakhiri kode TM, disebutkan bahwa Kapolda Sumatera Barat sempat menjalani perawatan berupa suntik lutut, spinal, engkel serta gigi di dua tempat yakni bermula pada 12 Oktober 2022 di Vinsky Tower pukul 19.00 WIB dilanjutkan pada Kamis 13 Oktober 2022 di RS Medistra.

Baca Juga: Bos Kakap Judi Online Apin BK Dibawa Pulang ke Indonesia

Selama perawatan tersebut TM menerima suntik bius.

Selepas menerima suntik bius di RS Medistra, TM mendatangi Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi informasi terlibat dalam jaringan narkoba.

Pada malam harinya langsung menjalani test urine dan dinyatakan positif. “Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” tuturnya.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Polisi Perusak Nama Korps Bhayangkara

Berikut pernyataannya:

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x