Saat itu, Nurul Azizahmengungkapkan, delapan tersangka itu, salah satunya adalah Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten
Kedua, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI. Ketiga, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI, yaitu tempat tujuan para member mendeposit kan dananya dan asal pencairan dana kepada para member Net89 PT SMI.
Baca Juga: Hasil Survei Menunjukkan, Nama Erick Thohir Diinginkan Mayoritas Publik jadi Ketum PSSI
Kemudian, Alwin Aliwarga (AA), Hanny Suteja (HS), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
"Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencairan dana kepada para member Net89," ujar Nurul, Senin 7 November 2022.
Nurul mengatakan, saat ini penyidik juga tengah memblokir rekening dari para tersangka. "Telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," katanya.
Baca Juga: Urai Kemacetan Jalur Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Mulai Diuji Coba
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.
Lima di antaranya adalah figur publik, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp28 miliar.
Atta Halilintar dan Taqy Maliq diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.