Tambah Tiga Provinsi Baru, Indonesia Sah Memiliki 37 Provinsi

- 15 November 2022, 16:21 WIB
Potret Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Potret Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian /pmjnews.com/

SEPUTAR CIBUBUR- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Jumat 11 November 2022 secara resmi mengumumkan provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022”  ujar Tito Karnavian.

Untuk diketahui provinsi Papua Selatan meliputi empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Ibukota provinsi Papua Selatan berada di kabupaten Merauke.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Doa Minta Pertolongan

Adapun wilayah provinsi Papua Tengah meliputi delapan kabupaten yakni Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Provinsi Papua Tengah memiliki ibu kota di kabupaten Nabire.

Sedangkan provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten, terdiri dari Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya dan Nduga. Ibukota provinsi Papua Pegunungan berada di kabupaten Jayawijaya.

Peresmian ini juga ditandai dengan pelantikan tiga penjabat  (Pj) gubernur yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk memimpin tiga provinsi baru tersebut.

  1. Pj Gubernur Papua Selatan: Apolo Safanpo
  2. Pj Gubernur Papua Tengah: Ribka Haluk
  3. Pj Gubernur Papua Pegunungan: Nikolaus Kondomo

Baca Juga: Temui Gibran di Solo, ini Sejumlah Puji Anies Baswedan ke Anak Presiden

Dengan penambahan tiga provinsi baru tersebut, Indonesia resmi memiliki total 37 provinsi.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x