Kemnaker Apresiasi Komitmen Dunia Usaha Pemberi Kerja Penyandang Disabilitas

- 22 November 2022, 09:52 WIB
Menaker saat memberikan penghargaan
Menaker saat memberikan penghargaan /Kamsari/Dok. Biro Humas Kemnaker

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada dunia usaha atas komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Anugerah 12 penghargaan nasional diberikan Kemnaker masing-masing sebanyak tiga perusahaan untuk kategori perusahaan besar, sedang/menengah, perusahaan kecil dan perusahaan BUMN.

Ida Fauziyah berharap kepada badan usaha yang memperoleh penghargaan, mampu memotivasi perusahaan pemberi kerja untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan di masa depan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Fokus Tangani Longsoran di Jalan Nasional Cianjur-Puncak

"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, " ujar Menaker Ida Fauziyah dalam acara 'Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022' di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Ida Fauziyah mengungkapkan ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan ini. Yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.

Menurut Ida Fauziyah, isu disabilitas saat ini, bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional dan sebagai cross cutting issue. Isu ini menjadi salah satu isu prioritas pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.

"Ini berarti kita pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi, " ujarnya.

Ida Fauziyah menambahkan saat ini arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia dilakukan secara inklusif. Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah gaungkan di forum-forum internasional, salah satunya di forum G20.

Namun Ida Fauziyah berpendapat, upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan, karena jika melihat data perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas ini masih sangat kecil. "Melihat data WLKP kami, dari kurang lebih 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen perusahaan yang telah mempekerjakan penyadang disabilitas, " katanya.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x