SEPUTAR CIBUBUR- Polda Metro Jaya memetakan tujuh potensi kerawanan di masyarakat dalam momen perayaan Tahun Baru 2023. Mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, hingga bencana alam.
"Potensi kerawanan perayaan tahun baru yaitu kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus Covid-19, kriminalitas, bencana alam, dan aksi teror,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan dalam keterangannya, Selasa 27 Desember 2022.
Dalam keterangannya, untuk potensi kerawanan kerumunan dan kemacetan dapat diakibatkan adanya konser musik hingga pawai masyarakat yang berbondong-bondong turun ke jalan saat perayaan Tahun Baru 2023.
Selanjutnya potensi kerawanan konflik antar warga yang terkadang diawali dari kegiatan kumpul yang menyertakan minuman keras (miras) yang kemudian mengarah terjadinya aksi tawuran.
Lalu adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 yang tentunya terkait kerumunan masyarakat dalam perayaan tahun baru, serta potensi kerawanan bencana alam seperti banjir atau kebakaran.
Selanjutnya, potensi kerawanan kriminalitas yang terjadi saat tahun baru seperti pencurian rumah kosong warga yang pergi atau merayakan tahun baru, atau copet di kerumunan hingga potensi begal di jam-jam malam sampai dini hari.
Baca Juga: Puan: Optimalisasi Mitigasi Bencana Antisipasi Potensi Cuaca Ekstrem