Tujuh Potensi Kerawanan Tahun Baru di Jakarta, Gangguan Keamanan Hingga Bencana Alam

- 28 Desember 2022, 10:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat memberi keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat memberi keterangan. /PMJNews/

“Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan,” ucapnya.

Terakhir, Zulpan menambahkan potensi kerawanan teror yang dapat terjadi di tempat keramaian dan kerumunan masyarakat, seperti di tempat wisata atau sentra ekonomi.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah