SEPUTAR CIBUBUR - Antisipasi kepadatan arus kendara dan arak-arakan saat malam perayaan Tahun Baru 2023 pada Sabtu malam, 31 Desember 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jakarta.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pihaknya akan penyekatan di sejumlah titik di wilayah perbatasan Jakarta.
“Ada titik-titik penyekatan yang akan kita lakukan. Penyekatan terhadap aktivitas masyarakat yang sekiranya bisa membikin ketidaknyamanan situasi,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.
Baca Juga: Hai Warga Cibubur ! TMII Bakal Buka 24 Jam di Malam Tahun Baru, Ada Pesta Kembang Api
Salah satu bentuk ketidaknyamanan tersebut yakni berupa arak-arakan atau konvoi yang dilakukan di jalanan sehingga mengganggu pengguna jalan lain.
Sejumlah titik yang akan dilakukan penyekatan, antara lain
1. Kalideres, Jakarta Barat.
2. Panasonic, tepatnya di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Baca Juga: Tujuh Potensi Kerawanan Tahun Baru di Jakarta, Gangguan Keamanan Hingga Bencana Alam