3. kawasan Lenteng Agung yang mengantisipasi kendaraan dari arah Depok.
4. Lebak Bulus yang mengarah ke Tangerang Selatan atau sebaliknya.
5. Juga titik penyekatan yang akan dilakukan di Kalimalang.
Tilang elektronik berlaku
Selain itu, Usman juga menjelaskan tilang elektronik atau ETLE akan tetap berlaku saat malam pergantian tahun baru 2023.
Baca Juga: Polisi Sita Petasan di Ciracas, Operasi Terus Dilakukan Jelang Tahun Baru
ETLE akan tetap diberlakukan untuk penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“(ETLE saat Tahun Baru) Tetap akan kita operasionalkan,” ujar Latif.
Latif menegaskan, penggunaan ETLE dimaksudkan bukan untuk menilang, melainkan untuk mengedukasi masyarakat untuk tertib di jalanan Jakarta agar aman dan selamat.
“(ETLE) Itu bukan untuk banyak-banyak menilang, tapi mengedukasi, untuk tertib, untuk aman, untuk selamat para pengguna jalan yang ada di Jakarta,” jelas Latif.