SEPUTAR CIBUBUR - Mata uang resmi Indonesia rupiah, disebut sudah diakui dan bisa digunakan sebagai alat tukar di lima negara.
Negara-negara yang dimaksud itu meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara timur tengah.
Narasi ini disebarkan oleh seorang pengguna TikTok sejak November 2022 dan sudah diputar ulang hingga tujuh ribu kali.
Baca Juga: Cek Fakta, Megawati Umumkan Ganjar dan Ahok Sebagai Capres 2024
Berikut adalah klaim pada unggahan tersebut:
"Karena Jokowi 5 negara Terima rupiah sebagai alat tukar. Awal 3 periode jokowi.
- Malaysia
- Thailand
- Singapura
- Filifina
- Negara timur tengah,“.
Lantas, benarkah lima negara itu terima Rupiah sebagai alat tukar?
Penjelasan: