Sejumlah Mobil Mewah Terkait Kasus Gratifikasi Lukas Enembe Disita KPK

- 17 Januari 2023, 08:06 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/HO-Humas KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri./ANTARA/HO-Humas KPK /

SEPUTAR CIBUBUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami aset-aset yang terkait gratifikasi Gubernur nonaktif Lukas Enembe, diantaranya sejumlah mobil mewah yang kini sudah dilakukan penyitaan. 

KPK menduga pembelian mobil-mobil mewah tersebut menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi. Hal dalam ini, tim penydik KPK  telah memeriksa saksi Suci Marlina selaku pihak swasta, pada Senin 16 Januari 2023.

"Suci Marlina (pihak swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dari tersangka Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe untuk membeli mobil mewah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya, Senin, 16 Januari 2023.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tegaskan Tak Takut Dengan Bekingan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe

Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah dari beberapa pihak terkait tersangka Lukas Enembe. 

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih detail terkait jenis dan jumlah mobil mewah yang disita oleh KPK.

Ali juga mengatakan penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pekan ini, namun belum memberikan keterangan lebih detail mengenai jadwal pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Alternatif Atasi Kekosongan Gubernur Papua, Pasca Lukas Enembe Ditangkap,

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x