Kampanye Digital di Medsos Perlu Diatur KPU Lebih Komprehensif

- 24 April 2023, 22:10 WIB
Pakar komunikasi digital, Anthony Leong. Foto: dok. pribadi
Pakar komunikasi digital, Anthony Leong. Foto: dok. pribadi /

SEPUTAR CIBUBUR - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, kampanye di media sosial (medsos) semakin menjadi fokus bagi para calon peserta. Namun, dalam era digital ini, pengelolaan kampanye di medsos perlu menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminimalkan penyebaran informasi yang menyesatkan dan melindungi masyarakat dari propaganda politik yang tidak sehat.

Pakar komunikasi digital, Anthony Leong menyatakan KPU perlu mengatur jelas dan komprehensif perihal kampanye digital saat tahapan pemilu nanti misalkan terkait iklan digital pada akun pasangan calon.

"Tentunya kampanye di media sosial dan digital ini rentan penyerangan terhadap pribadi pasangan calon, menyebarkan hoax dan sebagainya. Teknologi seperti AI (artificial intelligence) dapat digunakan untuk memfilter konten kampanye yang mengandung unsur kebohongan atau provokatif. Ini akan membantu meminimalisir penyebaran informasi yang menyesatkan dan memastikan bahwa pesan kampanye yang edukatif dan mencerahkan masyarakat. Dan juga bagaimana memonitor konten kampanye nanti tentu dapat bersinergi dengan Polri, Kemenkominfo, dan BSSN  (Badan Siber dan Sandi Negara) misalkan ,"  ujar Anthony pada keterangan tulisnya di Jakarta, Senin, 24 April 2023.

Baca Juga: Puan Tegak Lurus Jalankan Perintah Megawati Menangkan Ganjar di Pilpres

Direktur PoliEco Digital Insights Institute (PEDI) itu menyarankan agar KPU memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kampanye di media sosial dengan menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

 "KPU juga perlu memfasilitasi masyarakat dalam melaporkan konten kampanye yang tidak sesuai dengan aturan," ujarnya.

Anthony menyebut kunci memenangkan pemilihan umum 2024 baik di pemilihan presiden (pilpres), pemilihan kepala daerah (pilkada) maupun pemilihan legislatif (pileg) adalah kampanye digital dan media sosial menjadi salah satu strategi utama yang digunakan untuk menjangkau pemilih yang lebih luas dan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Ganjar Bisa Menangi Pilpres 2024 Jika Gandeng Cawapres yang Tepat

"Implementasi kampanye digital dan media sosial perlu diaplikasikan karena bisa jangkau segmentasi pemilih dengan tepat sasaran. Tentu harus diikuti dengan value yang perlu ditanamkan misalkan tidak menyerang secara black campaign misalnya," ujar CEO Menara Digital itu.

Anthony mengakui bahwa keuntungan yang diperoleh antara lain kemampuan untuk mencapai target pemilih yang lebih luas dengan biaya yang lebih murah. Selain itu, kampanye digital dan media sosial juga memungkinkan kandidat untuk menjangkau pemilih di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh kampanye konvensional.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah