Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto Pastikan Ada Sosok Cawapres Dampinginya Dalam Bursa Pilpres 2024

- 28 April 2023, 12:28 WIB
Prabowo Subianto; Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto Pastikan Ada Sosok Cawapres Dampinginya Dalam Bursa Pilpres 2024
Prabowo Subianto; Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto Pastikan Ada Sosok Cawapres Dampinginya Dalam Bursa Pilpres 2024 /setkab.go.id/

Tidak lupa, lanjut Prabowo, bakal cawapres itu harus memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Subianto Sebagai Capres Pada Pemilu 2024 Tetap Mengungguli Ganjar Pranowo dan Anies

"Hasil surveinya lumayan," tutur Prabowo. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Tren Elektabilitas: Prabowo Naik, Ganjar Turun, Anies Stagnan

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah