Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Janjikan TNI Akan Objektif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

- 4 Agustus 2023, 15:51 WIB
Panglima TNI Yudo Margono sedang didampingi dua ajudan ketika menghadiri kegiatan Tactical Flour Game; Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Janjikan TNI Akan Objektif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Panglima TNI Yudo Margono sedang didampingi dua ajudan ketika menghadiri kegiatan Tactical Flour Game; Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Janjikan TNI Akan Objektif Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kepala Basarnas /Antaranews/Ajat Sudrajat

SEPUTAR CIBUBUR - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjanjikan lembaganya akan bersikap objektif dalam penanganan kasus dugaan korupsi penerimaan suap yang melibatkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi.

"Saya jamin objektif karena memang itu sudah kewenangan-nya, boleh dikontrol, kan sekarang ini di luar tidak bisa disembunyikan seperti itu," kata Yudo Margono di kediaman resmi wakil presiden Jakarta pada Rabu.

Pada Rabu 26 Juli 2023 KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Baca Juga: Bejatnya Pegawai KPK: Dari Pungli, Gelapkan Uang Dinas, Hingga Pecehan Seksual Istri Tahanan

Ada satu tersangka lain yang juga perwira TNI aktif yaitu Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Sedangkan dari pihak sipil tersangkanya adalah Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

"Kan sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) semuanya, makanya dibentuk POM (Polisi Militer) TNI, memang untuk menyidik tindak pidana yang terjadi di militer. Makanya saya minta pada masyarakat jangan punya perasaan seolah-olah diambil TNI dilindungi, tidak," tegas Yudo.

Yudo menyebut TNI juga tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Terbongkarnya Pungli (Pungutan Liar) di Rutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x