Harta Kekayaan Pelaku Judi Online Ditelusuri Bareskrim Mabes Polri dan PPATK

- 2 Oktober 2023, 19:54 WIB
ilustrasi judi online; Harta Kekayaan Pelaku Judi Online Ditelusuri Bareskrim Mabes Polri dan PPATK
ilustrasi judi online; Harta Kekayaan Pelaku Judi Online Ditelusuri Bareskrim Mabes Polri dan PPATK /Pixabay

SEPUTAR CIBUBUR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aset 30 pelaku tindak pidana judi onlne.

“Berkoordinasi dengan PPATK berkaitan dengan penelusuran harta kekayaan para tersangka dalam aktivitas perjudian online,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.

Sebanyak 30 pelaku judi online mayoritas laki-laki ditangkap polisi di kawasan perumahan di wilayah Denpasar, Bali.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Bahwa Polri Tak Ragu Berantas Habis Judi Online

Para pelaku merupakan pengelola sejumlah website judi online seperti hotelslot88, autocuan88, jayaslot28, oscar28, dan siera77.

Peran para pelaku ada yang sebagai administrator, leader telemarketing, petugas telemarketing, dan koordinator dari seluruh website, katanya.

Para tersangka judi online website hotelslot88 ada enam tersangka, jayaslot28 sembilan tersangka, autocuan88 enam tersangka, siera77 lima tersangka, dan ascar88 empat tersangka.

Baca Juga: Amanda Manopo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Promosi Judi Online

“Rencana tindak lanjut, yaitu melakukan pendalaman adanya kemungkinan pelaku lain,” kata Ramadhan.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x