Terungkapnya Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

- 19 Oktober 2023, 14:17 WIB
M Ramdanu Alias Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
M Ramdanu Alias Danu Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang /

SEPUTAR CIBUBUR - kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirya terungkap setelah selama dua tahun menjadi misteri.

Adalah M Ramdanu alias Danu yang akhirnya membocorkan bagaimana kasus yang menyedot perhatian publik itu.

Danu yang kini sudah berstatus tersangka sedang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Status Danu sebagai JC sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Update Kasus Subang: Siapakah Sosok yang Diduga Mengatur Strategi Pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan (justice collaborator/JC) dari

"Jadi kemarin (saat menyerahkan diri) MR (Danu) mengajukan sebagai JC didampingi kuasa hukumnya dan sudah kami periksa. Kami sudah mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 18 Oktober 2023.

Surawan mengatakan bahwa Danu mengaku pada penyidik dirinya bukan sebagai eksekutor, di mana kepada penyidik yang bersangkutan mengaku diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ke TKP di mana setibanya di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

"Setelah menyerahkan golok, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana eksekusi terjadi, dan setelah mendengar teriakan korban, MR sempat masuk dan melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok," ucap Surawan tanpa merinci lebih lanjut siapa tersangka yang melakukan hal itu.

Surawan mengatakan bahwa dari para pelaku belum ada pengakuan perbuatannya, namun dari tersangka YH (Yosep) ada bukti yang kuat yakni bercak darah.

"Dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan yang bersangkutan bersama dengan MR," ucapnya seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

Karena mengajukan diri sebagai JC, tutur Surawan, untuk sementara Danu ditahan di tempat berbeda dengan Yosep untuk dilakukan pengawasan khusus.

"Jadi sementara ini, kita lakukan pengawasan terhadap dia di tempat khusus dan keluarganya kita berikan pengamanan. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif yang masih kami dalami," ucap dia.

Baca Juga: Fakta Terbaru Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa Dengan Yayasan?

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pakar Psikologi Forensik Minta Waspadai Pengakuan Palsu Danu

M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan korban Tuti (55) serta sepupu korban Amelia Mustika Ratu (23).

Sedangkan empat tersangka lainnya adalah suami sekaligus ayah korban Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Namun, polisi baru menahan Danu dan Yosep di kasus tersebut. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x