Kronologis Bocornya Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi sedang Dalami Motif Tersangka

- 19 Oktober 2023, 14:40 WIB
ILustrasi Danu dan Yosep saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang
ILustrasi Danu dan Yosep saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang /Tangkapan Layar Youtube Koin Seribu 77/

Seperti diketahui, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istrinya Mimin (M), serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).

Dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka, yakni Yosep dan M Ramdanu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut adalah pertimbangan dari penyidik. "Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Tompo seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan membuka kesempatan mereka melarikan diri, Tompo mengatakan berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik. "Akan menjadi pertimbangan penyidik," tuturnya.

Kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021 dengan alasan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Baca Juga: Bukti Kelihaian Terduga Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Selama Ini Polisi Sudah Memeriksa Terduga

Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, autopsi dua kali, dan
memeriksa saksi 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak tujuh saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik melakukan analisa terhadap
kamera pengawas atau 'closed cicuit televisi' (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan, sketsa wajah terduga pelaku sempat disebar ke seluruh polres dengan harapan bisa mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan itu.****

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x