BRGM membutuhkan penguatan melalui pengaturan ulang beberapa regulasi untuk merestorasi lahan gambut tersebut.
Senada dengan itu, Peneliti Pusat Riset Hukum BRIN Laely Nurhidayah mengungkapkan bahwa ekspansi perkebunan skala besar seringkali menyebabkan kebakaran hutan dan lahan gambut.
Baca Juga: Pizza Hut Hong Kong Rilis Pizza Toping Daging Ular
Hal demikian ditemukan misalnya seperti di Desa Lukun dan Temusai, Provinsi Riau, yang telah ada aktivitas perkebunan skala besar. Pembukaan lahan oleh perusahaan ini menyebabkan terjadinya perubahan hidrologi air di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Laely menyebutkan bahwa warga desa setempat pun mengakui ekosistem gambut yang telah mengalami perubahan menimbulkan kekeringan dan rawan terjadi kebakaran.
"Walaupun mungkin di sisi lain mereka menyebutkan bahwa sawit itu menguntungkan bagi mereka secara ekonomi," kata dia.***