SEPUTAR CIBUBUR-Putra sulung Presiden Jokowi atau Joko Widodo menjadi cawapres dalam Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
Keikutsertaan Gibran dalam kontestasi Pemilu 2024 mengundang pro dan kontra karena prosesnya dianggap instan dan melangkahi konstitusi.
Gibran bisa menjadi cawapres karena uji materi soal batas usia capres cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Juga: Ditanya Balik Nanya, Netizen Sebut Gibran Cawapres Otak Kosong
Buntut putusan itu, Ketua MK yang juga paman Gibran, Anwar Usman dianggap melakukan etik berat hingga lengser dari kursi Ketua MK.
Seiring berjalan tahapan Pemilu, Gibran kerap menjadi sasaran kritik terutama di media sosial. Hingga lahirnya julukan yang bernada ejekan pun muncul.
Gibran Rakabuming Raka kerap mendapatkan julukan Belimbing Sayur dan Samsul di media sosial.
Baca Juga: Absurd, Ditanya Inovasi Pembangkit Listrik, Gibran Malah Suruh Mahasiswa Baca Buku