Uang Honor KPPS Rp115 Juta Ditilep untuk Main Judi Online, Gagal JP Malah Rungkad

- 18 Februari 2024, 09:09 WIB
judi slot online
judi slot online /@https://em-space.org/

SEPUTAR CIBUBUR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan dibantu Polres Tabalong jajaran Polda Kalimantan Selatan menciduk tenaga honor di Kelurahan Batu Piring berinisial MH karena menggelapkan uang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kelurahan setempat.

“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu seperti dikutip dari Antara, Minggu, 18 Februari 2024.

Galuh menuturkan pelaku ini membawa kabur uang milik para petugas KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan sebanyak Rp115 juta untuk keperluan pribadi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Mengajak Masyarakat Untuk Bersatu Kembali Karena Masa Kampanye Pemilu 2024 Telah Selesai

Dari total Rp115 juta, Galuh mengungkapkan sisa uang tunai yang dipegang pelaku mencapai Rp17 juta untuk honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ujar Kasat Reskrim, uang tersebut dihabiskan pelaku untuk keperluan pribadi saat berada di Kabupaten Tabalong termasuk main judi “online”.

Sebelumnya, 126 petugas KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mempertanyakan honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring Ahmad di Balangan.

Ahmad menyebutkan hanya KPPS Kelurahan Batu Piring dari seluruh KPPS di Kabupaten Balangan yang belum menerima honor menjalankan tugas negara pada Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x