SEPUTAR CIBUBUR– PT Rimba Harapan Sakti (RHS), anak usaha Wilmar Group menggandeng masyarakat di sekitar Kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendukung pelestarian area tersebut.
Sungai Pukun merupakan salah satu bagian daerah aliran sungai (DAS) Sungai Seruyan yang melintasi areal konsesi PT RHS.
Berdasarkan penilaian para ahli, areal seluas 5.359,58 hektare (ha) tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan high conservation value (HCV/bernilai konservasi tinggi).
Baca Juga: Kerusakan Lingkungan di Kasus IUP Timah Tbk Capai Rp271 Triliun
Sebagian yang sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sempadan dan anak-anak sungainya.
Menurut Manager HCV PT RHS Mochammad Dasrial, masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian kawasan konservasi.
Pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyadar-tahuan terkait adanya fungsi area konservasi, dan adanya jenis-jenis fauna yang dilindungi.
Salah satu yang telah dilakukan adalah menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum dan pukat.
Baca Juga: Anak Vincent Rompies Lakukan Perundungan, Netizen : Mario Dandy Jilid 2