KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

- 26 Februari 2024, 20:33 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Tangkap Layar Ig@gusyaqut)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Tangkap Layar Ig@gusyaqut) /

SEPUTAR CIBUBUR-Kantor Urusan Agama (KUA) bakal bertransformasi sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat Islam saja. Nantinya KUA juga dapat digunakan untuk pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

Demikian disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Sabtu 25 Februari 2024.

"Kami sudah sepakat bahwa KUA akan menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp15 Ribu Per Anak untuk Program Makan Siang Gratis 

Menurut Menag, pengembangan fungsi KUA tersebut diharapkan dapat mengintegrasikan data-data pernikahan dan perceraian secara lebih baik.

"Saat ini umat non-muslim mencatatkan pernikahannya di pencatatan sipil, padahal itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," ujarnya.

Yaqut juga berharap aula-aula KUA difungsikan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim. Terutama bagi mereka yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadahnya sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Jadi Pemegang Saham Mayoritas PT Vale Indonesia 

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya," ucapnya. Menurut Menag, tugas seorang muslim sebagai mayoritas adalah melindungi umat beragama lain, bukan sebaliknya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x