KUA Bakal Jadi Tempat Nikah Semua Agama

- 26 Februari 2024, 20:33 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Tangkap Layar Ig@gusyaqut)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Tangkap Layar Ig@gusyaqut) /

 

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menambahkan pemberlakuan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan berlaku tahun ini juga.

"Meski KUA hanya tersedia di 5.917 kecamatan se-Indonesia, tetapi tetap melayani masyarakat di 7.277 kecamatan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah