Dia menyebut salah satu syarat untuk menjadi ketua umum adalah terdaftar sebagai pengurus DPP Partai Golkar minimal lima tahun atau satu periode.
"Iya, bukan ketua umum, kan ada peraturannya (jadi ketum) masih lima tahun (harus jadi) pengurus (Partai Golkar)," kata Ical di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali seperti dikutip, Sabtu 16 Maret 2024.
Dia mengatakan Jokowi atau Gibran harus menaati aturan dan prosedur tersebut jika ingin menduduki posisi tertinggi di Golkar. Artinya Jokowi atau Gibran harus melewati proses kaderisasi di internal Golkar.***