SEPUTAR CIBUBUR-Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa RBS alias RBT sebagai saksi di kasus dugaan korupsi di PT Timah.
“Hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Senin 1 April 2024.
Menurut Ketut, pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan para saksi di kasus.
“Sebagaimana telah kami sampaikan, semua pihak yang menurut hemat kami untuk dilakukan penyidikan sangat signifikan keterangannya untuk dimintai keterangan untuk membuat terang peristiwa pidananya, ," ujar Ketut Sumedana.
Baca Juga: Helena Lim Kena Pasal Pencucian Uang
Pemeriksaan dan keterangan dari RBS diharapkan dapat membuat terang peristiwa pidana yang sedang terjadi dalam tindak pidana tata kelola timah di IUP wilayah PT Timah.
Ketut juga mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah HM.
"Hari ini, kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamana saudara HM dan sedang berlangsung, hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa apa aja yang kami lakukan," lanjut Ketut.
Baca Juga: Kejagung Janji Ungkap Aktor Penting di Kasus Timah