Pada Forum yang Digagas Joe Biden, Indonesia Paparkan Pengelolaan Hutan untuk Kelestarian dan Kesejahteraan

- 31 Mei 2024, 20:47 WIB
Hutan rakyat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dengan skema sertifikasi internasional FSC yang dikelola Koperasi Taman Wijaya Rasa (Kostajasa)
Hutan rakyat di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah dengan skema sertifikasi internasional FSC yang dikelola Koperasi Taman Wijaya Rasa (Kostajasa) /Dok Kostajasa/

Menurut Krisdianto dengan multi usaha kehutanan, pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) akan didorong untuk memanfaatkan hasil hutan secara berkelanjutan bukan hanya kayu tetapi juga non kayu, ekowisata dan jasa lingkungan seperti penyerapan karbon.

Melalui multi usaha kehutanan produksi kayu juga akan didorong untuk meningkat dengan mengimplementasikan silvikultur intensif dan pemanenan rendah impak yang mengurangi gangguan pada hutan dan lebih sedikit emisi karbon (RIL-C).

Lebih lanjut Krisdianto menjelaskan bahwa penegakan hukum adalah bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan hutan lestari.

Baca Juga: Ini Tiga Catatan yang Bikin PDIP “Enek” Lihat Jokowi dan Gibran

"Salah satu pendekatannya adalah dengan mengimplementasikan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) untuk memastikan setiap produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang dikelola secara berkelanjutan," katanya

Krisdianto menjelaskan SVLK dikembangkan dengan melibatkan multipihak berdasarkan regulasi nasional dan internasional. Untuk menjamin akuntabilitas dan kredibilitas maka proses verifikasi dilakukan oleh pihak ketiga dan diawasi oleh organisasi masyarakat sipil. ***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah